Berita

NICO Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional

PT NICO secara resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (OVNI) oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sesuai dengan Kepres Nomor 63 Tahun 2004 Pasal 3, Objek Vital Nasional merupakan kawasan, bangunan dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yg bersifat strategis.

Pada tanggal 19 September 2024 telah diadakan verifikasi lapangan terkait dengan penetapan NICO Tobelo sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri. Hadir juga bapak Antonius Khonan dan bapak Galing Gumilang dari Instansi Direktorat Ketahanan dan Iklim Usaha Industri ; Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (Kementrian Perindustrian) ; bapak Heri Tri Maryadi sebagai perwakilan dari Instansi Direktorat Pengamanan Objek Vital (Polda Maluka Utara) ; serta bapak Al Ichwan dari Instansi Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan.

       

Semoga dengan diberikannya status OVNI ini bisa menjadi semangat bagi PT NICO untuk terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi konsumen serta masyarakat di sekitar.

Back to list

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *